androidvodic.com

Kamaruddin Simanjuntak Minta Rumah Duren Tiga Dijadikan Museum, Brigadir J Jadi Pahlawan Kepolisian - News

News, JAKARTA - Kubu Brigadir J belum puas dengan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang telah dibacakan pada sidang Senin (13/2/2023) kemarin.

Usai vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan hukuman pidana penjara 20 tahun bagi Putri Candrawathi, kubu Brigadir J nyatanya masih punya sejumlah permintaan.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Di antaranya, kubu Brigadir J meminta rumah Duren Tiga yang adalah lokasi eksekusi atau penembakan Brigadir J dijadikan museum.

Tak hanya itu, Brigadir J juga diharapkan diangkat menjadi pahlawan kepolisian.

Kamaruddin Berharap Rumah Duren Tiga Jadi Museum, Pengingat Agar Tak Ada Lagi Kejahatan Kepolisian

Pengacara Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo pulihkan nama baik kliennya.

Kemudian Kamaruddin juga berharap rumah Duren Tiga saksi tewasnya Brigadir J bisa jadi museum.

"Kami berharap pemerintah dalam hal ini bapak Presiden agar turut memulihkan nama baik keluarga dengan cara memberikan restitusi," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Kamaruddin melanjutkan ia juga berharap Presiden Joko Widodo mengangkat Joshua jadi pahlawan kepolisian.

"Terakhir mengikhlaskan rumah di Duren Tiga yang tidak terlalu besar untuk menjadi museum agar menjadi pengingat tidak ada lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam," tegasnya.

Pengacara Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan harapannya agar rumah duren tiga jadi museum agar jadi pengingat agar tak ada lagi kejahatan kepolisian.
Pengacara Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan harapannya agar rumah duren tiga jadi museum agar jadi pengingat agar tak ada lagi kejahatan kepolisian. (News/Rahmat W. Nugraha)

Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

Selain itu Kamaruddin mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan praperadilan agar nama baik Joshua dipulihkan.

"Kemudian kami juga berencana apa bila tidak diberikan itu akan melakukan gugatan melawan hukum melalui peradilan khususnya gugatan praperadilan supaya harkat dan nama baik Joshua dipulihkan. Selian itu kami juga akan menggugat untuk restitusi yaitu agar keluarga diberikan ganti rugi oleh negara sebagai korban," tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat