Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Buat Guru Tidak Terburu-buru Dalam Mengajar - News
News, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan penerapan Kurikulum Merdeka bukan hanya menyangkut soal perubahan administratif, seperti perubahan istilah dan format dokumen.
Penerapan Kurikulum Merdeka, kata Nunuk, adalah momentum untuk merefleksikan dan memperbaiki praktik pembelajaran.
“Kurikulum Merdeka mendorong guru untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan," kata Nunuk melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
"Para guru tidak (perlu) terburu-buru dalam mengajar dan pembelajaran (sehingga) bisa lebih mendalam, karena kurikulum ini berfokus pada materi esensial," tambah Nunuk.
Nunuk Suryani mengungkapkan, salah satu keunggulan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka akan memberi waktu lebih banyak bagi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata.
Menurut Nunuk, Kurikulum Merdeka akan memberi kesempatan bagi semua peserta didik di Indonesia untuk menjadi pemelajar sepanjang hayat yang kompeten dan berkarakter Pancasila.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 84, Aktivitas 7 Kurikulum Merdeka: Perdagangan Antar Pulau/Daerah
"Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas dan dukungan bagi pendidik untuk bergotong-royong menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan," jelas Nunuk.
Seperti diketahui, pendaftaran Kurikulum Merdeka telah dibuka sejak 6 Februari lalu hingga 31 Maret mendatang.
Terkini Lainnya
Kurikulum Merdeka mendorong guru untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan
3 Tuntutan Kubu Pegi Kepada Polda Jabar setelah Menang Sidang, Termasuk soal Ganti Rugi Miliaran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila