Jokowi: Peluang Tenaga Kerja RI Bisa Diambil Pekerja Asing dan Robot Jika Tak Kuasai Keahlian Baru - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Presiden Jokowi mengingatkan bahwa perubahan di dunia kerja terjadi sangat cepat akibat disrupsi di berbagai bidang.
Pekerjaan baru, kata Jokowi, terus bermunculan di tengah perkembangan zaman.
Dirinya mengingatkan bahwa peluang kerja dapat diambil oleh pekerja dari negara lain hingga robot, jika pekerja Indonesia tidak menguasai keahlian baru.
"Pekerjaan-pekerjaan lama ditinggalkan, pekerjaan-pekerjaan baru tumbuh dengan cepat karena itu tanpa penguasaan keahlian baru kita akan ditinggalkan dan eluang peluang kerja baru akan diambil oleh para pekerja dari negara lain atau digantikan oleh mesin dan robot," ujar Jokowi melalui pesan video dalam Launching Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Hotel Shangri-La, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Menteri Indonesia dan Malaysia Bertemu di Jakarta Bahas Permasalahan TKI
Jokowi mengungkapkan jumlah angkatan kerja Indonesia sangat besar, yakni mencapai 143,7 juta orang.
Menurut Jokowi, jumlah angkatan kerja Indonesia juga akan terus bertambah hingga sekitar 3,5 juta orang setiap tahunnya.
Indonesia juga diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030.
Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sejumlah 297 juta jiwa.
"Bonus demografi ini harus kita manfaatkan untuk melompat menjadi negara maju sebagai jalan keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah dan masuk dalam 5 besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2045," ucap Jokowi.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), menurut Jokowi, ditingkatkan melalui pendidikan vokasi.
"Karena itu kita harus bekerja cepat, meningkatkan kualitas sdm, melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi kita. Agar lulusannya siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri dan siap berkompetisi di pasar kerja global yang menguasai emerging knowledge atau keahlian-keahlian baru," pungkas Jokowi.
Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Terkini Lainnya
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa perubahan di dunia kerja terjadi sangat cepat akibat disrupsi di berbagai bidang.
Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
BERITA REKOMENDASI
Jokowi Gelar Rapat Bahas Family Office di Istana
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan