androidvodic.com

Pengamat Energi: Kebakaran Depo Plumpang Timbulkan Kerugian hingga Potensi Kelangkaan Pasokan BBM - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang disebut menimbulkan kerugian yang sangat besar, mengingat saat ini akan memasuki bulan suci Ramadan.

Sehingga dibutuhkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cukup untuk pemenuhan pada momen tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi, Fahmi Radhi mengatakan bahwa jika dihitung terkait kerugian yang muncul setelah terbakarnya pipa bensin Pertamina Plumpang itu, sangat besar.

Menurutnya, peristiwa ini tentu saja akan menghambat pasokan BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Ya saya kira kalau dihitung, dia (Pertamina) itu kerugiannya besar sekali, nah kemudian saya yakin pasti akan menghambat supply ya ke BBM, ke SPBU SPBU," kata Fahmi, dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (4/3/2023).

Ia kemudian menekankan bahwa kebakaran ini juga mampu menimbulkan kelangkaan BBM di banyak SPBU.

Karena tidak mudah untuk mencari depo lainnya yang daat menyalurkan BBM ke SPBU yang biasa dipasok depo Plumpang.

"Dan bahkan ini bisa menimbulkan kelangkaan di SPBU tadi, karena untuk mencarikan ganti dari depo yang lain, ini kan butuh waktu juga ya untuk bisa menyalurkan tadi," jelas Fahmi.

Dirinya kembali menegaskan bahwa Pertamina tentu mengalami kerugian yang tidak sedikit dengan adanya peristiwa ini.

Karena ada berbagai jenis BBM di depo tersebut.

"Nah maka kerugiannya sendiri saya kira di Pertaminanya sendiri di depo tadi, itu jumlah BBM ini dan berbagai jenis BBM yang ada di depo Plumpang itu, nah itu saya kira kalau dihitung cukup besar," tegas Fahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan bahwa pihak medis telah terlebih dahulu melakukan triase atau identifikasi pada para korban yang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Evakuasi Korban Tewas, Petugas Bolak-balik Angkut Kantong Jenazah dari Lokasi Kebakaran Plumpang

Yang memiliki luka ringan, kata dia, dapat menjalani perawatan di rumah.

Sedangkan mereka yang mengalami luka para dengan cakupan di atas 80 persen, maka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Tentu kami melakukan triase sesuai prinsip kegawatdaruratan, ada yang memang sudah bisa pulang karena (luka) ringan, tapi juga ada yang (luka parah) di atas 80 persen," kata Widyastuti, di RSUD Koja yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/3/2023) malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat