androidvodic.com

Menteri ATR/BPN Perintahkan Kantor BPN Tidak Menunda Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah - News

News, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pihaknya memiliki target sebanyak-banyaknya sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah.

"Kemudian yang terkait dengan rumah ibadah sampai kapan? Sampai saya menjabat. Jumlahnya berapa? Sebanyak-banyaknya," kata Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Maka dari itu Hadi Tjahjanto meminta kantor-kantor BPN di daerah tidak menunda menyelesaikan masalah terkait tanah wakaf untuk rumah ibadah.

"Oleh sebab itu setiap kantor BPN di daerah saya minta setiap ada permasalahan tanah wakaf harus dikerjakan. Tidak boleh ditunda langsung kerjakan saja semua," sambungnya.

Kemudian dikatakan Menteri ATR/BPN itu ia telah mewanti-wanti jajaran di bawahnya di Rakernas ATR/BPN 2023 tanah wakaf untuk rumah ibadah segera diselesaikan.

"Oleh sebab itu saya wanti-wanti juga di Rakernas untuk tanah wakaf untuk rumah ibadah seluruhnya harus dilaksanakan dengan cepat agar masyarakat dapat kepastian hukum," jelasnya.

"Kita sering lihat di TV masyarakat sedang beribadah diusir. Kita tidak mengharapkan seperti itu sesuai dengan perintah Bapak Presiden karena kita melakukan ibadah itu dilindungi Undang-Undang. Kami dari ATR/BPN mendukung tanah-tanah untuk tempat ibadah," sambungnya.

Hadi Tjahjanto melanjutkan pada Rakernas Kementerian ATR/BPN 2023 pihaknya juga sudah meluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Rumah Ibadah Dapat Sertifikasi Tanah

"Saya ulangi lagi dan tegaskan lagi bahwa masalah sertifikasi rumah ibadah dan pesantren akan saya kawal langsung dan kita akan melayani seluruh rumah ibadah tanpa terkecuali dan diskriminasi sebagaimana perintah Presiden," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat