androidvodic.com

Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Rusia yang Jadi PSK di Bali, Digerebek di Sebuah Vila di Seminyak - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Penangkapan WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Layanan Imigrasi Fast Track Kembali Diberikan untuk Jemaah Haji di Bandara Soetta

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa.

Setelah didalami, VS, IL, dan TE terbukti merupakan PSK.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan.

Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 21.05 WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju negara asal ketiga WNA tersebut.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Alhamdulillah

“Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing). Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata Silmy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat