androidvodic.com

Kepala BNN RI Berikan National Statement di Sidang CND Ke-66, Ini Kata Petrus Reinhard Golose - News

News - Kepala BNN RI berikan national statement di Sidang CND Ke-66, Ini kata Petrus Reinhard Golose

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Indonesia, memberikan National Statement pada Sidang Commission on Narcotics Drug ke-66, di Vienna International Center, Wina, Austria, Senin (13/3/2023).

Membuka pernyataannya, Kepala BNN RI memberikan ucapan selamat kepada Duta Besar Miguel Camilo Ruiz Blanco sebagai Chair CND sesi ke-66 terpilih dan menyatakan dukungan penuh Republik Indonesia terhadap Komisi dalam menetapkan kebijakan pengendalian narkotika internasional.

Baca juga: Kepala BNN RI Pimpin Delegasi Indonesia Hadiri Pembukaan CND ke-66 di Wina

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kepala BNN RI dalam pertemuan internasional tersebut.

Ia menyatakan, pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi global, kesehatan masyarakat, dan cara hidup masyarakat, telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah drastis guna mengatasi penyebaran virus corona.

Kebijakan yang diambil akibat pandemi tersebut kemudian memicu pelemahan ekonomi di banyak negara, tak terkecuali di Indonesia.

Hal ini kemudian mendorong peningkatan produksi, distribusi, dan perdagangan narkotika di Indonesia yang dilakukan sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepala BNN RI juga menjelaskan bahwa selama pandemi berlangsung, teknik dan modus operandi kejahatan narkotika mengalami pergeseran dan terjadi peningkatan pada modus operandi pengiriman via pos, penggunaan mata uang virtual, serta pengiriman narkotika dalam skala besar.

Baca juga: JPU Hadirkan Ahli dari BNN dalam Lanjutan Sidang Kasus Narkotika Teddy Minahasa

Selain itu, pada masa pandemi, terjadi peningkatan kasus methamphetamine yang cukup signifikan di Indonesia jika dibandikan dengan tahun sebelumnya.

Namun demikian, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pengawasan narkotika internasional.

Kepala BNN RI mengatakan, komitmen Indonesia tersebut dituangkan dalam Program Prioritas Nasional 2023 yang mencakup langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan bahan prekursor.

Kedua, penguatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut dalam pernyataan nasionalnya, Kepala BNN RI menyatakan  bahwa Indonesia tengah menerapkan standar pencegahan berbasis internasional dalam strategi pengurangan permintaan nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat