VIDEO KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri: Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap enam orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakannya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri.
Hanya saja KPK tidak membeberkan identitas keenam orang yang dicegah tersebut.
Ali hanya berkata pencegahan bertujuan agar nantinya keenam orang ini ketika dipanggil bisa hadir di gedung Merah Putih.
"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," jelas Ali.
Sementara, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebut keenam orang itu dicegah sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi keenam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri ini berstatus sebagai tersangka.
Mereka yakni, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Baca: KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Imbas sang Istri Kerap Pamer Harta di Media Sosial
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP. (News/Ilham Rian Pratama)
Terkini Lainnya
Ali hanya berkata pencegahan bertujuan agar nantinya keenam orang ini ketika dipanggil bisa hadir di gedung Merah Putih.
Bersama Buya Anwar, Irman Gusman Dijawalkan Hadiri Rakor Muhammadiyah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Korban Asusila Hasyim Asyari Speak Up, Ngaku Ingin Tegakkan Keadilan bagi Perempuan
Demokrat Benarkan SBY Bakal Tampil di Ajang Pestapora September 2024
BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi Masyarakat
Foto-foto Lomba Pembinaan Satuan Paspampres: Renang Militer, Menembak Pistol hingga Speed Mars
Sidang Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Polda Jabar: Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu