Kementerian Agama: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Aktivitas Kampanye Politik Praktis - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman menegaskan masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye politik praktis.
Dirinya mengingatkan peran dan posisi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan.
“Saat ini kita memasuki tahun politik, tentu memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Jangan sampai fungsi masjid menjadi aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antar pihak yang berbeda pilihan," ujar Nuruzzaman yang dikutip dari laman Kemenag, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Megawati Ingatkan Kepala Desa Agar Berhati-hati di Tahun Politik: Pilihlah Orang Baik
Hal tersebut diungkapkan oleh Nuruzzaman pada kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan di Jakarta.
Nuruzzaman yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk menolak dan melawan tantangan politisasi di masjid.
Menurutnya, masyarakat harus menjaga masjid sebagai lambang kebesaran syiar agama Islam, dan barometer peradaban muslim di sekitarnya.
Pengelolaan masjid harus berlandaskan pada penguatan profesionalitas, moderatisme, dan pemberdayaan.
“Saya menyambut baik terselenggaranya Sarasehan Nasional Kemasjidan ini, sebab pada kegiatan ini kita akan membahas isu-isu yang tidak sekedar relevan dengan konflik keumatan dan kebangsaan, namun juga strategi menata atau merevitalisasi kemasjidan,” jelasnya.
Menurutnya, revitalisasi peran masjid akan diwujudkan melalui program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).
Program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Bimas Islam pada 13 November 2022 itu dimaksudkan untuk tiga hal yakni Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya.
Selain itu, Kemenag juga mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama.
Penegasan ini untuk memberi arah, saluran energi dan sinergi untuk menghadapi tantangan tahun politik.
“Semoga kita bisa sama-sama menjaga dan mewujudkan masjid yang ramah untuk penguatan kerukunan umat beragama dan kerukunan nasional,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2014
Masyarakat harus menjaga masjid sebagai lambang kebesaran syiar agama Islam, dan barometer peradaban muslim di sekitarnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Pemilu 2014
BERITA REKOMENDASI
Pasca-penetapan Caleg, Bawaslu Terima 43 Permohonan Sengketa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi