Temani Sudarman Harjasaputra ke KPK, sang Istri Klarifikasi Tuduhan Pamer Harta di Medsos: Tak Benar - News
News - Vidya Piscarista, istri dari Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Hajasputra yang kini dibebastugaskan memberikan tanggapannya terkait pemberitaan mengenai dirinya di media sosial.
Penjelasan tersebut ia sampaikan ketika dirinya mendampingi sang suami, Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (21/2/2023).
Vidya mengatakan bahwa tudingan yang diberikan kepadanya di media sosial (medsos) mengenai harga barang yang dimilikinya itu tidaklah benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar Vidya, Selasa (21/3/2023).
Sebagai informasi, ketika Sudarman memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya, ia menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos
Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasi harta kekayaannya.
Untuk diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar.
Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sudarman Harjasputra Dibebastugaskan
![Kepala Badan Pertanahan Jaktim Sudarman Harjasaputra. Istri Kepala BPN Jakarta Timur bernama Vidya Piscarista menanggapi pemberitaan mengenai dirinya di media sosial yang dituding kerap pamer harta.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-badan-pertanahan-jaktim-sudarman-harjasaputraee.jpg)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Sudarman Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Yulia megatakan, bahwa berdasarkan pada hasil pemeriksaan APIP, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, Yulia juga mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyampaikan arahan agar tidak ada lagi jajarannya dan keluarga yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
Terkini Lainnya
Gaya Hidup Pejabat
Istri Kepala BPN Jakarta Timur bernama Vidya Piscarista menanggapi pemberitaan mengenai dirinya di media sosial yang dituding kerap pamer harta.
BERITA REKOMENDASI
Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia