androidvodic.com

Temani Sudarman Harjasaputra ke KPK, sang Istri Klarifikasi Tuduhan Pamer Harta di Medsos: Tak Benar - News

News - Vidya Piscarista, istri dari Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Hajasputra yang kini dibebastugaskan memberikan tanggapannya terkait pemberitaan mengenai dirinya di media sosial.

Penjelasan tersebut ia sampaikan ketika dirinya mendampingi sang suami, Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (21/2/2023).

Vidya mengatakan bahwa tudingan yang diberikan kepadanya di media sosial (medsos) mengenai harga barang yang dimilikinya itu tidaklah benar.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar Vidya, Selasa (21/3/2023).

Sebagai informasi, ketika Sudarman memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya, ia menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos

Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasi harta kekayaannya.

Untuk diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar.

Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Sudarman Harjasputra Dibebastugaskan

Kepala Badan Pertanahan Jaktim Sudarman Harjasaputra. Istri Kepala BPN Jakarta Timur bernama Vidya Piscarista menanggapi pemberitaan mengenai dirinya di media sosial yang dituding kerap pamer harta.
Kepala Badan Pertanahan Jaktim Sudarman Harjasaputra. Istri Kepala BPN Jakarta Timur bernama Vidya Piscarista menanggapi pemberitaan mengenai dirinya di media sosial yang dituding kerap pamer harta. (https://kot-jaktim.atrbpn.go.id/)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Sudarman Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Yulia megatakan, bahwa berdasarkan pada hasil pemeriksaan APIP, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, Yulia juga mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyampaikan arahan agar tidak ada lagi jajarannya dan keluarga yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat