Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi Raih Penghargaan dari BNN - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mendapatkan pernghargaan dari BNN RI pada peringatan HUT ke-21 BNN RI.
Penghargaan itu didapat atas upayanya bersama jajaran BNNP Sumsel menekan peredaran narkoba.
Selain itu, pihaknya pun berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 115 Kilogram di Sumatera Selatan.
Lulusan Akpol 1992 ini mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan dari sindikat narkoba internasional jaringan Myanmar, Aceh, dan Sumatera Selatan.
Djoko pun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Baca juga: BNNP Bali dan KPPBC Ngurah Rai Amankan Bule Australia yang Simpan Heroin 8 Gram di dalam Dubur
Menurut Djoko, penghargaan tersebut merupakan kerja sama dari semua pihak.
“Mengingat begitu pesatnya peredaran narkoba, tentu ini membutuhkan kerja keras dan kerja keras dari semua pihak," tegas Djoko dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023)
Selain aktif dalam penindakan, Djoko disebut juga aktif dalam pencegahan di wilayah propinsi Sumatra Selatan seperti program desa bersinar, dewita bersinar dan perkebunan bersinar yang melibatkan peran aktif kepala daerah atau forkopimda Sumatera Selatan baik Kota maupun Kabupatenya.
Baca juga: Kepala BNN Sebut Jajarannya Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Ton Narkoba Selama Tahun 2022
"War on drugs. Speed up, Never Let up. untuk Sumatera Selatan dan Indonesia yang bersih narkoba," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mendapatkan pernghargaan dari BNN RI pada peringatan HUT ke-21 BNN RI.
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah