androidvodic.com

Ada Larangan Bukber dari Presiden, Mahfud MD Batalkan Semua Agenda Ceramah di Luar Rumah - News

News, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan tidak menyelenggarakan kegiatan buka bersama atau bukber Ramadan di kantornya setelah muncul larangan menyelenggarakan acara bukber oleh Presiden Jokowi kepada pejabat jajarannya di Ramadan 2023 ini.

"Saya tidak akan mengadakan buka bersama di kantor. Tapi tentu buka bersama istri dan staf terdekat," kata Mahfud, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud MD juga mengaku tidak akan mengikuti bukber di tempat lain. Dia hanya akan menghadiri undangan bukber untuk mengisi ceramah.

”Saya batalkan semua rencana buka bersama yang mengundang banyak orang. Tapi kalau diundang buka bersama oleh masyarakat untuk ceramah mungkin hadir. Misalnya pekan depan saya diundang buka bersama oleh Kedubes Arab Saudi. Saya sudah tulis disposisi hadir tentatif," ujarnya.

Mahfud sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah agenda bukber. Namun karena Presiden
Jokowi mengeluarkan larangan bagi pejabat dan PNS menggelar bukber, ia pun mematuhinya. Mahfud menyampaikan dirinya akan patuh terhadap ketentuan ini karena kebijakan tersebut
ditujukan kepada pejabat pemerintah.

"Banyak juga seperti saya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi tapi jadinya buka bersama dengan istri," ungkapnya.

Mahfud menyebut pro-kontra terkait kebijakan larangan bukber adalah buah dari proses
demokrasi dengan adanya penilaian dari masyarakat. "Itulah demokrasi harus ada penilaian
dari masyarakat," katanya.

Terkait kemungkinan larangan bukber itu dicabut, Mahfud mengaku belum mendengarnya.

"Saya belum dengar (Jokowi akan cabut larangan buka bersama)," katanya. Namun begitu, Mahfud menyebut pencabutan aturan ini tidak akan rumit dan bisa dilakukan secara sederhana.

Baca juga: Ada Wakil Ketua Umum PPP & Airlangga Hartarto di Buka Bersama Partai NasDem, Singgung Koalisi Besar

Sebab kebijakan tersebut bersifat Surat Edaran.

"Itu kan SE. Jadi pencabutan juga sederhana, tidak usah pakai bilang ke menteri. Kalau mau cabut, cabut. Karena itu bukan keputusan presiden, SE Kemenseskab atas arahan Presiden," kata dia.

Larangan pejabat pemerintah mengadakan acara buka puasa bersama tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret.

Di dalam surat itu Jokowi melarang buka puasa karena masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca juga: MUI Kritik Larangan ASN Buka Bersama, Singgung soal Konser Musik dan Pamer Kekayaan Pejabat

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat edaran dari Presiden tersebut  ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Pramono juga memberikan penjelasan tambahan terkait larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat kritikan tajam masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat