Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib di Bulan Ramadhan - News
News - Berikut ini bacaan niat dan tata cara mandi junub atau mandi wajib di bulan Ramadhan.
Dalam hadis yang diriwayatkan At-Tirmidzi, ada tata cara dan anjuran yang berbeda tentang mandi junub bagi pria dan wanita.
"Aku bertanya wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang perempuan yang sangat kuat ikatan rambut kepalanya, apakah boleh mengurainya saat mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya bagimu cukup mengguyurkan dengan air pada kepalamu 3 kali guyuran'."
Menurut HR At-Tirmidzi, membasuh pangkal rambut hanya dikhususkan bagi pria, sedangkan untuk wanita tidak perlu melakukan hal tersebut.
Baca juga: Bolehkah Mandi Junub setelah Imsak? Ini Penjelasannya
Selain itu, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS, juga menjelaskan terkait suami istri yang terlanjur tidak mandi junub ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i hal tersebut tidaklah batal, karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Namun, keduanya wajib mandi junub atau mandi besar kemudian melaksanakan salat Subuh.
Bacaan Niat Mandi Junub/Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menggugurkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan
Tata cara mandi junub yang baik menurut Rasulullah, sebagai berikut:
Terkini Lainnya
Ramadan 2023
Berikut tata cara tentang mandi junub atau mandi wajib bagi pria dan wanita, lengkap dengan bacaan niat dan artinya.
BERITA REKOMENDASI
Partai Berkarya Gelar Parade Ziarah Kebangsaan Selama Ramadan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia