Rafael Alun Mengaku Jadi Tersangka karena Tekanan Publik: Saya Tidak Korupsi atau Kena OTT KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi ataupun terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rafael, dia dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).
Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.
Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.
"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.
Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.
Baca juga: Menantu Rafael Alun Dekat dengan Artis, Profil Jeremy, Adik Cantika Abigail, Cucu Aktris Rina Hassim
KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Terkini Lainnya
Menurut Rafael, dia dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Sidang Kasus Gazalba Saleh, Exco PSSI Akui Bocorkan Susunan Majelis Hakim ke Pihak Beperkara
BERITA REKOMENDASI
Ternyata Biang Mahalnya Harga Tiket Pesawat Adalah Pajak
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Gerobak UMKM Kemendag
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol