androidvodic.com

Berikut Rangkaian Kegiatan Penjemputan Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023 - News

News,JAKARTA -  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas keluar Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Waktu pembebasan  Anas Urbaningrum sedianya akan bebas pada 10 April 2023.

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur sehari dari jadwal sebelumnya.

Ia pun mengungkapkan alasannya waktu pembebasan Anas Urbaningrum yang diundur tersebut karena faktor keamanan sekaligus kenyamanan.

"Pembebasan AU (Anas Urbanigrum) yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Rahmad dikutip dari Kompas.TV, Jumat (8/4/2023).

Baca juga: Demokrat Sebut Bebasnya Anas Urbaningrum Jadi Amunisi Baru Moeldoko Cs Kudeta Partai

Karena waktunya dimundurkan, Rahmad pun meminta kepada sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Mereka antara lain PKN, PPI, KAhmi Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Rahmat menjelaskan mengenai Sahabat Anas Urbaningrum yang dibentuk pada 15 Juli 2010.

Itu dilakukan karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.

Rangkaian Kegiatan Penyambutan

Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, menginformasikan terkait penyambutan dan penjemputan  Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 Jam 14:00 WIB, di Lapas Suka Miskin, Bandung.

1. Dress code putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dan sebagainya warna  putih) dan bawahan bebas.

2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.

3. Dihimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan.  Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat