androidvodic.com

Anas Janji Kebebasan Tak Lahirkan Permusuhan: Mohon Maaf Dalam Perjuangan Keadilan ada Yang Terusik - News

News, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berjanji bahwa kebebasannya dari penjara ini tidak akan melahirkan permusuhan.

Hal ini disampaikannya saat berpidato usai dinyatakan bebas dari hukuman penjara di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).

“Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas merdeka gini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak. Tidak.”

“Saya tidak ada kamus pertentangan permusuhan. Tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan,” kata Anas seperti ditayangkan Live Streaming TribunnewsBogor.com, Selasa.

Ia menambahkan jika nantinya pada saat proses pencarian keadilan itu ada pihak yang terusik, maka menurutnya itu adalah bagian dari konsekuensi.

“Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf bukan karena saya hobi permusuhan, tapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan,” kata Anas.

“Jadi hati saya sikap saya adalah sikap persaudaraan sikap persahabatan,” sambung dia.

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga berharap kebebasannya ini menjadi langkah dirinya tetap memupuk rasa cinta terhadap negeri.

Anas yang juga mengaku sebagai aktivis, mengatakan bahwa pihaknya tak mudah dicerai-beraikan atas kecintaannya terhadap negeri.

“Tidak mungkin kita diceraikan dengan komitmen kita utk Indonesia kedepan yang lebih baik. Tidak mungkin ktia semua bisa dipisahkan dengan semangat utk memberikan kontribusi dan bakti untuk negeri yang kita cintai ini.”

“Mudah-mudahan negeri kita ini makin maju makin berkembang menjadi negeri yang baldatun toyibatun wa robbun gofur. NKRI yang maju makmur bersatu dan rakyatnya sebanyak mungkin menikmati janji-janji kemerdekaan,” papar Anas.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca juga: Anas Urbaningrum: Semoga Hari Ini Menjadi Titik Langkah Saya Untuk Tetap Mencintai Negeri Ini

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat