androidvodic.com

Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Kemenag: Tetap Berinfak, Cek Rekening Tujuan saat Beramal - News

Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha

News, JAKARTA - Aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Dalam rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pria menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid.

Akibatnya, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku.

Terkait itu, Kasubdit Kemasjidan, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana menegaskan hal tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat.

"Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat," ujar Akmal saat dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023).

Akmal mengimbau jemaah masjid untuk tetap berinfak, dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.

"Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu," tegasnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jemaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid.

Baca juga: Soal QRIS Kotak Amal Palsu, Polri Imbau Masyarakat Beramal ke Lembaga yang Ditunjuk Pemerintah

Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.

"Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan," pungkasnya.

Adapun sebelumnya polisi telah mengungkap modus operandi yang dilakukan tersangka M. Iman Mahlil Lubis saat melakukan penipuan dengan cara menukar barcode QRIS ke sejumlah masjid dan lokasi lain di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka membuat dan menempelkan QRIS tersebut agar seolah-olah QRIS tersebut milik masjid dengan menuliskan 'Restorasi Masjid'.

"Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel diatasnya," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Adapun cara tersangka memproduksi stiker barcode QRIS itu dijelaskan Auliansyah, Iman Mahlil membuatnya dengan menggunakan aplikasi Youtap dan Pulsabayar lalu dicetak dalam bentuk barcode QRIS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat