M Adil Gadai Kantor Pemkab Meranti Rp 100 Miliar ke Bank Riau, KPK: Kami Coba Dalami - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info digadaikannya Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu baru pertama kali ditemukan pihaknya saat mengusut suatu kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut penggadaian kantor oleh tersangka merupakan fenomena menarik.
"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengtahuan kami baru kali terjadi," kata Ali, Sabtu (15/4/2023).
Ali berkata KPK akan mencoba mendalami info dimaksud melalui penyidikan M Adil.
Baca juga: M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Baru Terbayar Rp 12 Miliar
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," kata dia.
Info tergadainya Kantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau ini terkuak setelah M Adil tertangkap KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp100 miliar.
"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.
Namun, dari Rp100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjerat OTT KPK, Kemendagri Sebut Tugas Pemerintahan Dipimpin Wabup Asmar
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Terkini Lainnya
Bupati Meranti Ditangkap KPK
KPK angkat bicara mengenai info digadaikannya Kantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.
BERITA REKOMENDASI
Kemenkeu Bantah Telah Setujui Penggadaian Aset Pemkab Meranti
KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Meranti M Adil 40 Hari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila