Menko Muhadjir Minta Aplikasi MyPertamina Tidak Diberlakukan Selama Mudik Lebaran 2023 - News
Laporan Wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar penggunaan aplikasi MyPertamina tidak diberlakukan selama mudik Lebaran 2023.
Hal itu agar menghindari potensi antrean yang terjadi di SPBU yang terletak di rest area jalan tol.
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur Utama Pertamina untuk selama mudik tidak diberlakukan aplikasi MyPertamina," kata Muhadjir usai meninjau Pelabuhan Ciwandan dan Merak, Rabu (19/4/2023).
"Sehingga kita harapkan dengan tidak digunakannya MyPertamina tidak akan ada antrean yang mengganggu di SPBU yang ada di tol," ujarnya melanjutkan.
Muhadjir juga berpesan kepada pemudik yang membawa transportasi pribadi agar senantiasa memeriksa kondisi BBM kendaraannya.
"Kemudian yang berkaitan dengan bbm saya mohon sebelum masuk ke tol, dicek kondisi keadaan BBMnya," kata Muhadjir.
Sebagai informasi, puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi terjadi pada Rabu (19/4/2023) dan Kamis (20/4/2023) besok.
Adapun hasil survey yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023 menyebutkan, mobil pribadi menjadi moda transportasi terfavorit pada mudik tahun ini.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pemudik Tak Berlama-lama Berhenti di Rest Area
Detailnya, mobil pribadi sebanyak 27,32 juta orang (22,0 persen), sepeda motor 25,13 juta orang (20,30 persen), bus 22,77 juta orang (18,39 persen), kereta api antar kota 14,47 juta orang (11,99 persen) dan mobil sewa 9,53 juta orang (7,70 persen).
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2023
Muhadjir Effendy meminta agar penggunaan aplikasi MyPertamina tidak diberlakukan selama mudik Lebaran 2023.
Undang-undang Cipta Kerja Dinilai Tak Berdampak Positif, Said Iqbal: Buang Saja di Tempat Sampah
Mudik Lebaran 2023
BERITA REKOMENDASI
89,5 Persen Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan Mudik 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah