Hilal Tak Terlihat di Jakarta, Medan dan Jepara - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Sebanyak 123 wilayah menjadi lokasi pengamatan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemantauan digelar pada Kamis (20/4/2023) petang.
Berdasarkan hasil sementara dari sejumlah wilayah, hilal belum atau tak bisa terlihat.
Misalnya saja pada pemantauan hilal oleh Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta di Masjid Raya Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat pada pukul 17.51 - 17.59 WIB, menyatakan hilal tak berhasil terlihat karena tertutup awan tebal.
Kemudian hasil pemantauan hilal dari lokasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta Timur ketinggian hilal berada di 1,8 derajat atau belum sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) setinggi 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Baca juga: Berada di Ketinggian 1,3 Derajat, Hilal Sulit Teramati dari Lokasi Pemantauan Kanwil Kemenag DKI
Sementara pada pemantauan hilal di Pantai Kartini, Kabupaten Jepara tak dapat melihat hilal karena kondisi awan tebal dan mendung.
Selanjutnya hasil pemantauan hilal di Kota Medan, ketinggian hilal masih 1 derajat.
Adapun hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh tim di berbagai daerah akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai bahan sidang isbat yang rencananya digelar pukul 19.00 WIB secara tertutup.
"Detik ini juga kami laporkan ke Kementerian Agama sebagai bahan sidang isbat," kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta, Abdul Kholik Soleh dalam konferensi pers, Kamis.
Terkini Lainnya
Lebaran 2023
Sementara pada pemantauan hilal di Pantai Kartini, Kabupaten Jepara tak dapat melihat hilal karena kondisi awan tebal dan mendung
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
Lebaran 2023
BERITA REKOMENDASI
89,5 Persen Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan Mudik 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila