Belajar Dari Pemilu 2019, KPU Godok PKPU Baru Ubah Pola Penghitungan Suara - News
Laporan Warga Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Pola penghitungan suara untuk Pemilu 2024 mengalami perubahan dari Pemilu 2019.
Hal ini mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tengah menggodok rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya mengenalkan kebijakan panel dalam proses pengitungan suara pada Pemilu 2024.
Nantinya, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dibagi dalam dua panel.
"Panel A, itu untuk menghitung hasil perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden, dan pemilu anggota DPD RI," jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan ini saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Panel B untuk menghitung perolehan hasil suara pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.
Idham mengatakan, PKPU baru ini hasil evaluasi Pemilu 2019 ketika 722 badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara meninggal dunia.
Oleh karena itu, dalam rancangan PKPU tersebut, KPU juga membatasi usia anggota KPPS menjadi 17-55 tahun.
Menurutnya, perubahan syarat batas usia minimal dan maksimal KPPS telah didasarkan pada kajian dan masukan dari berbagai pihak, teramsuk riset yang dilakukan Universitas Gadjah Mada.
Idham menyebut, rentang usia tersebut diyakini memiliki imunitas atau ketahanan tubuh yang baik sehingga para KPPS dapat bekerja secara maksimal.
"Kami berharap bulan Mei ini (rancangan PKPU) dapat kami sampaikan kepada publik maupun dapat kami konsultasikan kepada DPR dan pemerintah," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dibagi dalam dua panel
Kelakar Syaikhu kepada Dasco: Ajak-ajaklah PKS, Jangan Cuma Ngajak NasDem dan PKB
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta