androidvodic.com

Legislator PKS Minta Kapolri Berantas Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi - News

News, JAKARTA - Menyusul ditemukan gudang penimbunan BBM yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Kapolri Listyo Sigit mengembangkan pemeriksaan secara komprehensif.

Mulyanto meyakini temuan gudang penimbunan BBM ilegal milik AKBP Achirudin hanya puncak gunung es maraknya kejahatan penyalagunaan penyaluran BBM bersubsidi.

Artinya, menurut Mulyanto masih ada gudang-gudang penimbunan BBM ilegal milik oknum aparat lain yang perlu ditertibkan.

Mulyanto menyebut temuan gudang milik Achiruddin menjadi momentum sangat baik bagi Kapolri untuk memberantas jaringan mafia penimbunan BBM bersubsidi.

"Komisi VII DPR RI sering mendapat laporan adanya kejahatan penimbunan BBM bersubsidi yang dibeking oleh oknum aparat keamanan. Masalah ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang tapi hasilnya kurang memuaskan,"kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima Sabtu (29/4/2028).

"Sekarang merupakan saat yang tepat bagi Kapolri untuk memberantas jaringan mafia penimbunan BBM ini," lanjut Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto meminta Kapolri berani menindak anak buahnya yang terbukti menjadi bagian dari jaringan kejahatan penimbunan BBM ini.

Kapolri harus dapat mengungkap dan menuntaskan soal ini secara nasional.

"Kejahatan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Pasti ada pihak lain yang mendukung dan turut serta dalam menjalankan operasinya. Karena itu Kapolri harus bisa mengembangkan pemeriksaan perkara ini hingga terbongkar semua pihak yang terlibat," ucap legislator PKS itu.

Baca juga: Geledah Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Polisi Temukan Tangki Penyulingan Minyak

Lebih lanjut Mulyanto mengingatkan, bahwa kejahatan ini dapat membuat kuota BBM bersubsidi jebol karena bahan bakar yang dikhususkan untuk warga yang tidak mampu mengalir kepada mereka yang tidak berhak.

Hal ini terjadi karena selisih harga solar subsidi dengan solar industri cukup lumayan yaitu lebih dari sepuluh ribu rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat