VIDEO KPK Akan Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan: Sudah Buat Surat Tugas Klarifikasi - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Sabtu (29/4/2023).
Bahkan Pahala menyebut sudah menyiapkan surat tugas klarifikasi.
Namun, Pahala belum bisa membeberkan lebih lanjut waktu pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Iya (mendalami kejanggalan LHKPN) sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Pahala.
Pahala mengatakan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tersebut.
"Sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)" tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
Terkini Lainnya
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Bahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut sudah menyiapkan surat tugas klarifikasi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sahroni Minta Mabes Polri Evaluasi Polisi yang Terlibat dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan
Kata Pengacara Saka Tatal usai Pegi Setiawan Bebas: Penegakan Hukum yang Sebenarnya
Sidang Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Ingatkan Punya Bukti Chat Perselingkuhan SYL
Pantun Jaksa KPK untuk SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesengukan
Polda Jabar Kalah Sidang dari Pegi, Pengacara: Asal-asalan Tetapkan Tersangka, Akhirnya Malu Sendiri