androidvodic.com

Kompolnas Minta Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Bisnis Ilegal AKBP Achiruddin - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan tindakan menyimpang bisnis ilegal yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan akan terungkap satu per satu lewat proses penyidikan yang tengah dilakukan polisi.

Benny menyebut setelah data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diterima kepolisian, aliran dana dan transaksi akan bisa terbaca apa saja dan dengan siapa AKBP Achiruddin berbisnis ilegal.

"Saat ini baru terungkap satu yaitu masalah BBM, tidak menutup kemungkinan dalam perkembangannya setelah data PPATK diterima, itu akan berkembang karena dari transaksi rekening bisa dikembangkan dan didalami bisnis apa dan dengan siapa itu dilakukan," kata Benny dalam tayangan Kompas TV, Senin (1/5/2023).

Kompolnas pun lanjut Benny, mendorong kepolisian mengusut sampai tuntas dan mempercepat proses kasus baik dalam perkara penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, maupun soal bisnis ilegal yang dijalankan AKBP Achiruddin.

"Kami dari Kompolnas mendorong untuk adanya percepatan penanganannya baik kasus penganiayaan, di sisi lain juga menyangkut bisnis ilegal ini," katanya.

Baca juga: KPK Masih Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin, Belum Masuk Ranah TPPU

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Polisi telah memeriksa 23 saksi yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk Achiruddin lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polisi juga mendalami soal dugaan Achiruddin membeking gudang solar ilegal yang berada dekat rumahnya di Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap bahwa Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima bayaran dari jasa mengawasi gudang solar ilegal tersebut. Besaran uang yang diterima pun tengah di dalami polisi.

PPATK pun telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," kata Natsir.

Harta kekayaan AKBP Achiruddin pun kini menjadi sorotan publik. Pasalnya yang bersangkutan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Padahal apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Tercatat AKBP Achiruddin hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Harta kekayaan Achiruddin ini diketahui tak berubah sejak 10 tahun lalu.

AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat