androidvodic.com

May Day 2023, Kapolri Wanti-wanti Buruh Tak Terprovokasi Rusak Iklim Investasi - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan agar para buruh menggelar peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional dengan tertib.

Selain itu, dia juga mewanti-wanti agar ke depannya para buruh tidak mudak terprovokasi.

Sebab nantinya berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.

"Jaga iklim investasi. Jangan terprovokasi pihak-pihak yang ingin mencederai perjuangan buruh," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam audio yang diperdengarkan di acara peringatan May Day 2023 di Istora Senayan Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Said Iqbal: Berbahagialah Capres yang Didukung Partai Buruh

Alasan Listyo mewanti-wanti itu karena Indonesia dianggap sudah membaik pertumbuhan ekonominya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31 persen pada tahun 2022.

"Perubahan ekonomi yang sangat luar biasa. Kita berada di nomor 4 di negara G20 dan nomor 4 negara-negara di ASEAN," katanya.

Sebagai pimpinan tertinggi institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Listyo berjanji akan terus mengawal para buruh memperjuangkan aspirasi mereka.

"Sehingga buruh dan industri bisa sama-sama bertumbuh dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia."

Sebagai informasi, dalam peringatan May Day tahun ini para pekerja yang terhimpun dalam Partai Buruh melakukan aksi di seluruh provinsi Indonesia termasuk DKI Jakarta.

Dalam aksi peringatan May Day 2023 ini, ada beberapa tuntutan atau isu yang diangkat yaitu:

1. Cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. Hostum hapus out scorsing tolak upah murah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat