androidvodic.com

TNI AL Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal yang Hendak Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus di Pulau Sebatik - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerja sama dengan Tim BAIS TNI berhasil menggagalkan pengiriman 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan masuk ke Tawau Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik.

Selain itu, diamankan juga dua orang yang diduga sindikat pengiriman TKI Ilegal di wilayah Nunukan.

Aksi tersebut dilaksanakan di Pos Marinir Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (5/5/2023).

Sebanyak 15 CPMI ilegal yang berhasil di amankan terdiri dari 6 laki-laki dan 9 perempuan.

Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara cabang Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Dijanjikan Kerja di Thailand Malah Dikirim ke Myanmar, 30 TKI Ilegal Mengaku Disekap dan Disiksa

Sedangkan dua agen atau penyalur diserahkan ke Polres Nunukan untuk pendalaman.

Satgasmar Ambalat BKO Guspurla Koarmada II telah melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pekerja migran yang akan menuju Malaysia secara ilegal, terutama pasca Idulfitri yang biasanya terjadi peningkatan upaya pengiriman tenaga migran secara tidak sah.

Pada waktu yang sama, Tim Gabungan SFQR Pangkalan TNI AL Nunukan dan Tim Satgas Lantamal XIII Tarakan jug berhasil mengamankan speedboat bermesin 40 PK beserta 9 (sembilan) orang penumpang yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30 TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia, 6 Orang Masih Anak-anak

Mereka diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, dan rencana lanjut ke Tawau, Malaysia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh sembilan penumpang tersebut akan berangkat ke Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia.

Sebagian lainnya akan menemui keluarga yang tinggal di Tawau Malaysia dengan cara menyebrang melalui pengurus PMI non prosedural yaitu melalui seorang agen bernisial BT, tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

Diamankan juga pemilik sekaligus motoris speedboat jenis Tabe dengan mesin Yamaha 40 PK Muhammad Saleh alias Amat yang kesehariannya seorang wiraswasta asal Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

Dari keterangannya, Amat menyampaikan bahwa dirinya diminta BT untuk mengangkut penumpang dan tidak tahu apabila penumpang tersebut adalah PMI non prosedural.

"Setiap penumpang yang akan bertolak dikenakan biaya sebesar RM. 1.100 (setara Rp 3.850.000) dari Nunukan sampai ke Tawau Malaysia," kata Amat dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Minggu (7/5/2023).

Selanjutnya Tim gabungan telah membawa dan mengamankan saudara BT selaku pengurus PMI non prosedural.

Lanal Nunukan kemudian berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan untuk pelimpahan perkara tersebut.

"Keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Tawau Malaysia ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat dengan segala informasi dalam hal ini mengenai kegiatan pengiriman TKI ilegal, khususnya di wilayah perbatasan RI," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat