Di KTT ASEAN Indonesia dan Negara Asia Tenggara Bakal Adopsi Kerja Sama Penanggulangan TPPO - News
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam Konferensi Tingkat TInggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Mei 2023, akan diadopsi dokumen kerja sama untuk menanggulangi perdagangan orang akibat dari penyalahgunaan teknologi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya di venue KTT ASEAN di Labuan Bajo seperti ditayangkan Kompas TV pada Senin (8/5/2023).
"Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi," ungkap Jokowi.
Ia menerangkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Selain itu sebelumnya juga pada 5 Mei 2023 lalu, otoritas Filipina dan perwakilan negara lain termasuk Indonesia juga telah berhasil menyelamatkan total 1.048 orang yang berasal dari 10 negara.
Adapun dari jumlah korban yang diselamatkan, 143 orang diantaranya merupakan warga negara Indonesia.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas secara tuntas mulai dari hulu hingga hilirnya.
Baca juga: Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan
Oleh karena itu dokumen kerja sama tersebut dirasa penting untuk menanggulangi kasus TPPO khususnya di wilayah Asia Tenggara.
"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas," ujar Jokowi.
Terkini Lainnya
KTT ASEAN 2023
pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
KTT ASEAN 2023
BERITA REKOMENDASI
KTT Ke-43 ASEAN Kantongi Proyek Kerjasama Rp585 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya