Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Komisi III DPR Harap Kondisi Jalanan Lebih Tertib dan Kondusif - News
News, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung pihak kepolisian yang kembali memberlakukan kebijakan tilang manual.
Dengan kebijakan itu, diharapkan kondisi jalanan jadi lebih tertib dan kondusif.
"Sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya, etika berkendara masyarakat banyak yang menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Kendati demikian, Sahroni turut memberi beberapa catatan khusus terkait kebijakan tilang manual.
Politikus Partai NasDem ini ingin kebijakan tersebut tidak bertumpu pada penindakan tilangnya saja, namun juga kepada sisi edukasi dan pencegahan.
"Petugas yang berada di lapangan harus bisa meng-cover hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE, yaitu edukasi dan pencegahan. Hal ini karena memang faktanya di lapangan, banyak yang tidak jera dengan ETLE. Lebih takut dengan yang manual," ujarnya.
Walaupun menyebut opsi pemberian sanksi tilang harus diletakkan pada urutan terakhir, namun Sahroni menegaskan bukan berarti polisi tidak boleh melakukan tilang manual sama sekali.
Terlebih jika terdapat pelanggaran yang fatal dan membahayakan.
"Bukan berarti tidak boleh (tilang manual) loh ya. Kalau didapati pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu wajib ditilang. Apalagi pelanggaran yang sifatnya sudah turut membahayakan pengguna jalan lain," pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menegaskan, tilang manual yang diberlakukan kembali merupakan opsi terakhir dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Berlaku, Korlantas Polri Pastikan Tak Ada Razia Polisi
Tindakan penegakan hukum oleh pihak kepolisian akan terlebih dahulu memaksimalkan dengan tilang elektronik atau ETLE.
Pihak kepolisian hanya akan melakukan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas atau hal-hal lainnya yang sudah masuk kategori membahayakan.
Terkini Lainnya
Komisi III DPR RI mendukung pihak kepolisian yang kembali memberlakukan kebijakan tilang manual.
Gelar Sidang IPPP ke-2, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina