androidvodic.com

Terus Ikhtiar Mencari Keadilan, Anas Urbaningrum: Penegakan Hukum adalah Penegakan Keadilan - News

News, JAKARTA - Eks terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum menungkapkan, ia akan terus berikhtiar mencari keadilan.

Menurut Anas, menegakkan keadilan menjadi prinsipnya yang sangat kokoh.

Katanya, penegakan hukum adalah pondasi dari penegakan keadilan.

"Ya buat saya keadilan itu adalah salah satu prinsip yang sangat kokoh. Bahkan boleh dikatakan yang namanya penegakan hukum itu sesungguhnya intinya adalah penegakan keadilan," kata Anas Urbaningrum, kepada awak media di Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2023) malam.

Anas mengatakan, setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, ia menyadari semakin banyak pihak mendukungnya untuk mencari keadilan.

Menanggapi hal itu, ia mengatakan, akan terus berikhtiar mencari keadilan.

"Kalau hukum ditegakkan tetapi keadilan dibelakangi itu sesungguhnya penegakan hukum yang melawan filosofi dasar berhukum. Nah karena itu, saya akan terus berikhtiar untuk mencari dan menemukan keadilan," kata eks politisi Partai Demokrat itu.

Anas mengaku bersyukur dengan adanya dukungan yang tak henti-hentinya datang dari kelompok bernama Sahabat Anas Urbaningrum dan Jaringan Indonesia (Jari).

"Sahabat-sahabat saya yang ada di jaringan Indonesia dan sahabat-sahabat yang lain Alhamdulillah berkomitmen untuk menemani di dalam proses menemukan dan mencari keadilan itu," kata Anas.

Anas Urbaningrum menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2023) malam. Dalam acara tersebut, Anas Urbaningrum yang merupakan Pembina Jari menyampailan pidato kebangsaan di depan ratusan hadirin setelah dirinya bebas dari penjara. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anas Urbaningrum menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2023) malam. Dalam acara tersebut, Anas Urbaningrum yang merupakan Pembina Jari menyampailan pidato kebangsaan di depan ratusan hadirin setelah dirinya bebas dari penjara. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia harus mendapatan hak atas keadilan, terutama di negaranya sendiri.

"Buat saya seseorang itu baru bisa dikatakan warga negara Indonesia yang sesungguhnya kalau haknya terhadap keadilan itu bisa didapatkan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat