Ombudsman Ungkap Sebab Masih Maraknya Masyarakat Tertipu Investasi Bodong - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan masalah utama dalam investasi saat ini adalah maraknya investasi bodong di mana masyarakat banyak menjadi korban.
Adapun kata Hery, berdasarkan data ada sebesar 40 persen dari total jumlah investor yang berinvestasi merupakan kaum milenial. Salah satu penyebab meningkatnya investasi di kalangan anak muda karena adanya kemudahan dalam melakukan pembukaan rekening secara online.
Berkenaan dengan ini, menurutnya tepat jika kalangan milenial atau kaum muda dijadikan agen untuk melawan investasi bodong.
Hal ini disampaikan Hery dalam Seminar Nasional Literasi Cerdas Berinvestasi bertajuk ‘Meningkatkan Literasi Keuangan dan Minat Berinvestasi di Kalangan Milenial’ di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (23/5/2023).
“Berdasarkan data, sebesar 30-40 persen dari total jumlah investor yang melakukan investasi adalah kaum milenial. Oleh sebab itu, kegiatan ini relevan dilakukan sebab anak muda bisa dibekali dan menjadi agen untuk melawan investasi bodong," ungkap Hery.
Baca juga: Puluhan Emak-emak di Kabupaten Purwakarta Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong Rp 7 Miliar
"Hal ini lah yang menjadi PR bagi institusi/lembaga terkait, seperti BPKM untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan hal tersebut," lanjut dia.
Ia mengatakan Ombudsman RI selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong.
Atas hal itu Ombudsman mendorong para penyelenggara layanan untuk dapat bergotong-royong memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga fenomena investasi bodong bisa teratasi.
Hery mengatakan beberapa penyebab masyarakat masih sering tertipu dengan investasi bodong, karena masih rendahnya literasi terkait investasi.
Selain itu masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar, kesulitan ekonomi, dan masyarakat yang terlalu cepat mengambil langkah investasi.
“Untuk itu, kami juga mendorong para generasi milenial ini bisa melaporkan kepada Ombudsman RI apabila menemukan dugaan maladministrasi. Caranya cukup mudah, bisa secara online dan gratis,” jelasnya.
Terkini Lainnya
Ombudsman RI selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong
Senin Besok, Ribuan Buruh Kembali Geruduk MK dan Istana Negara Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara