androidvodic.com

Bareskrim Polri Bakal Periksa Rebecca Klopper Terkait Laporan Video Syur - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mempelajari laporan artis Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya terhadap akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut nantinya penyidik akan memeriksa Rebbeca Klopper sebagai pelapor.

"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya, tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Dalam hal ini, Rebecca Klopper merasa dirinya dicemarkan namanya atas video yang disebut mirip dirinya tersebut.

"Bukan (mengakui) videonya, dugaan vudeo yang mencemarkan nama dia ya. Dia tidak mengatakan dia tidak mengatakannya, tapi dia melaporkan akun tadi yang menyebut nama dia," ucapnya.

Sebelumnya, artis Rebbeca Klopper melaporkan salah satu akun media sosial Twitter @dedekkugem soal dugaan penyebaran video syur yang disebut mirip dirinya ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Sebut Rebecca Klopper Bakal Klarifikasi soal Video Viral, Sandy Arifin: Setelah Proses Ini Berjalan

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 22 Mei 2023 melalui kuasa hukumnya.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).

Pihak Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.

Baca juga: Respons Fadly Faisal Usai Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Mohon Dukungan untuk Melewatinya

Dalam laporannya, sejumlah barang bukti yang diserahkan pihak Rebecca yang satu di antaranya tangkapan layar akun @dedekugem yang menyebarkan video porno itu.

Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat