Kuota Nasional PPG Prajabatan 2023: 59.019 Mahasiswa, Simak Syarat Daftarnya - News
News - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 akan segera dibuka.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dikutip dari laman Kemdikbud, kuota nasional PPG Prajabatan Tahun 2023 yakni sebanyak 59.019 mahasiswa.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Syarat Pendaftar PPG Prajabatan 2023
Dikutip dari laman Kemdikbud, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Baca juga: PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Dibuka 30 Mei
a. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik;
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
Kategori Pendaftar PPG Prajabatan 2023
Terkini Lainnya
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Prajabatan Kemdikbud tahun 2023 akan segera dibuka. Kuota sebanyak 59.019 mahasiswa.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila