androidvodic.com

Hercules Jelaskan Uang Rp3 Miliar dari Dadan Tri Yudianto - News

News, JAKARTA - Rosario de Marshal alias Hercules menjelaskan uang Rp3 miliar yang berasal dari pihak swasta Dadan Tri Yudianto.

Dadan diketahui telah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Hercules menyebut uang Rp3 miliar itu dipinjam dirinya dari Dadan Tri Yudianto.

Uang digunakan untuk keperluan pembangunan kantor Hercules.

"Saya meminjam uang sebanyak itu dari Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," ujar Hercules dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami," sambungnya.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya itu menyebut dirinya menganggap Dadan Tri seperti adik kandung. 

"Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," ujar Hercules.

Kata Hercules, dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.

Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk Dadan Tri Yudianto terkait uang Rp3 miliar. 

Dia menegaskan, uang itu adalah milik swasta, bukan uang negara.

Namun, kata Hercules, dirinya akan "angkat tangan" untuk urusan di luar Rp3 miliar. 

"Kalau di luar Rp3 miliar saya angkat tangan. Enggak tahu-menahu," katanya.

Baca juga: Hercules Muncul di PN Bandung, Siap Pasang Badan untuk Mantan Komisaris WIKA Dadan Tri Yulianto 

Untuk diketahui, Sekretaris MA Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Namun, keduanya belum ditahan.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat