PDIP Usulkan Kepala BNN-Kepala BNPT Dipimpin Jenderal Polisi Bintang 4 Atau Setara Kapolri - News
News, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi mengusulkan agar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipimpin polisi berpangkat jenderal bintang 4.
Hal itu diungkap Johan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR bersama BNN dan BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Dia meminta kedua institusi itu tidak boleh dipimpin oleh jenderal polisi bintang 3.
"Saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," kata Johan Budi.
Ia menyatakan bahwa Kepala BNN dan Kepala BNPT dinilai setara dengan Kapolri.
Kedua institusi itu diminta dipimpin bintang 4 untuk menjaga marwah dan independensi dua lembaga tersebut.
“Saya lihat pak petrus (kepala BNN) sudah pantas juga bintang 4, apalagi pak Rycko (kepala BNPT),” ungkapnya.
Karena itu, dia meminta BNN menyandang bintang empat yang tidak lain setara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan begitu, keduanya bisa bebas dan independen dalam menjalankan tugasnya di institusi masing-masing.
Baca juga: Cegah Ideologi Terorisme, Kepala BNPT Tempatkan Penegakan Hukum Sebagai Opsi Terakhir
"Saya Johan Budi fraksi PDIP usul di dalam kesimpulan agar kepala BNPT, BNN itu disandang oleh bintang empat sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Johan Budi mengusulkan agar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipimpin polisi bintang 4
Undang-undang Cipta Kerja Dinilai Tak Berdampak Positif, Said Iqbal: Buang Saja di Tempat Sampah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah