Menkopolhukam Mahfud MD Dipanggil Presiden ke Istana - News
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (9/6/2023).
Mahfud mengatakan kedatangannya untuk membahas banyak hal dengan Presiden.
"Banyak-banyak," kata Mahfud.
Mahfud tidak menjawab apakah kedatangannya tersebut untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Mahfud kembali melontarkan jawaban yang sama saat ditanya pertanyaan tersebut.
"Banyak lah," katanya.
Mahfud mengatakan dirinya datang sendiri bertemu Presiden.
Pertemuan dengan Presiden nantinya juga dilakukan hanya seorang diri. Terkait topik pembahasan dengan Presiden kata Mahfud akan dijelaskan setelah pertemuan.
"Nanti aja ya," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya sudah selesai melakukan analisis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Bahkan, Mahfud menyebut, hari ini dirinya akan menyerahkan hasil analisis nya tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, hasilnya sudah, analisisnya udah selesai. Nanti akan saya laporkan ke Presiden jam 2 dan mungkin sesudah itu keluar dari istana saya umumkan," kata Mahfud saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Kendati begitu, Mahfud enggan membeberkan hasil analisisnya itu.
Dirinya menyatakan, hasil itu akan diumumkan jika memang nantinya sudah disampaikan dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.
"Ya nanti (setelah bertemu presiden) saya beritahu," ucapnya.
Baca juga: Hari ini, Mahfud MD Bakal Serahkan Hasil Analisis Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Presiden
Terkait hal lanjutan dari putusan MK yang mengikat itu, Mahfud menyebut, nantinya akan ada pemberitahuan dari Pemerintah.
"Ya sesuai dengan apa yang diumumkan itu langkah lanjutnya nanti umumkan pemerintah. Jam 2 saya menghadap presiden, mungkin setengah 3 itu," tukasnya.
Terkini Lainnya
Mahfud MD menyatakan, pihaknya sudah selesai melakukan analisis terhadap putusan (MK) atas masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Potensi Zakat Rp 400 Triliun, Kemenag Minta Lembaga Zakat Tingkatkan Kualitas Pengelolaan
BERITA REKOMENDASI
Usai Dapat Restu Jokowi Maju Pilkada, Kaesang akan Temui Airlangga
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang PK Saka Tatal, Ini 8 Bukti Baru yang Dimiliki: Tak Ditemukan Luka Tusuk di Jasad Eky
Sosok Wapres ke-9 RI Hamzah Haz di Mata Ganjar, Gus Fahrur, hingga Cholil Nafis
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Video Penasihat Polri Nilai Pengakuan Dede 'Mlempem' Tak Ancam Nasib Iptu Rudiana: Bukan Bela Polisi
Ditemani Gibran, Jokowi Melayat ke Rumah Duka Mantan Wapres Hamzah Haz