androidvodic.com

Profil AAFS, Laporkan Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto ke MKD, Eks Kader PAN - News

News - Kader NasDem, AAFS, melaporkan Ketua DPP NasDem sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (9/6/2023), atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Meski demikian, AAFS belum bisa banyak bicara soal alasan ia melaporkan Sugeng Suparwoto.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan karena proses sedang berjalan," ungkap AAFS kepada News di Kantor MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat.

Lebih lanjut, AAFS mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai hak dirinya menjadi warga negara dan kader NasDem.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses etik terhadap Sugeng Suparwoto, kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," pungkasnya.

Baca juga: MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng SuSuparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil

Profil AAFS

Mengutip situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), AAFS pernah menjabat sebagai Ketua DPC NasDem Kabupaten Cilacap.

Ia lahir pada 21 September 1982, yang saat ini dirinya berusia 41 tahun.

AAFS pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah (Jateng) VIII dan berhasil meraih 28.152 suara.

Namun, saat itu AAFS masih tercatat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN), sebagaimana dilansir dpr.go.id.

Saat menjadi wakil rakyat periode 2014-2019, ia tergabung di Komisi II DPR yang membawahi bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Pertanahan dan Reforma Agraria.

AAFS termasuk anggota DPR RI paling vokal saat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat