Kemendikbudristek Kutuk Peredaran Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Plt Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, menegaskan pihaknya memerangi peredaran narkoba dj perguruan tinggi.
Menurut Nizam, narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa.
"Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut," kata Nizam melalui keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).
Selama ini, Nizam mengungkapkan perguruan tinggi di Indonesia telah berupaya untuk mencegah peredaran NAPZA.
Kampus, menurut Nizam, harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.
"Selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA," jelas Nizam.
Baca juga: Fakta-fakta Bunker Narkoba di UNM Makassar: 5 Orang Diamankan hingga Kata Pihak Kampus
Dirinya mengecam upaya peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Berbagai pihak yang terlibat peredaran narkoba di lingkungan kampus, kata Nizam, bakal mendapatkan sanksi yang sangat keras.
"Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas," tutur Nizam.
Nizam juga meminta para rektor untuk aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Para mahasiswa, menurut Nizam, juga turut bertanggungjawab dalam mencegah penggunaan narkoba.
"Selain itu pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba," ucap Nizam.
"Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua," tambah Nizam.
Para Rektor telah membentuk ARTIPENA (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba) untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,
"Bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disimpan di dalam brangkas yang ditanam di salah satu bangunan di Universitas Negeri Makassar.
Temuan tempat penyimpanan narkoba dalam kampus Universitas Negeri Makassar, merupakan brangkas yang ditanam di bawah tanah. Dalam brangkas ditemukan 4 kilogram lebih narkoba.
Terkini Lainnya
Menurut Nizam, narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa.
Jokowi Sambut Kunjungan Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb
BERITA REKOMENDASI
Ketua KPK: Perguruan Tinggi Berperan Cegah Korupsi Sejak Dini
SNPMB 2024, 231.104 Peserta Dinyatakan Lulus UTBK-SNBT
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara