Kuota PPDB Jateng 2023 Ditambah Jadi 225.701 Kursi: 122.222 SMA dan 103.479 SMK - News
News - Tahapan pendaftaran PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2023 jenjang SMA dan SMK telah dibuka mulai hari ini, Kamis (15/6/2023).
Calon peserta didik diminta untuk melakukan pengajuan akun terlebih dahulu.
Pada tahun ini, daya tampung atau kuota penerimaan PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK ditambah menjadi 225.701 kursi.
Rinciannya 122.222 kursi untuk SMA negeri dan 103.479 kursi untuk SMK negeri.
Penambahan kuota PPDB Jateng 2023 dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Pertimbangannya terdapat SMA/K Negeri baru yang mampu menampung lulusan SMP kurang dari separuhnya.
Baca juga: PPDB Jateng 2023 Dibuka Hari Ini: Cara Pengajuan Akun, Jadwal, Cara Mendaftar
“Apalagi tahun ini jumlah lulusan SMP sederajat juga lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Ganjar Pranowo, Rabu (14/6/2023) dikutip dari TribunJateng.com.
Jika disimpulkan, maka Ganjar Pranowo menambah sebanyak 220 rombongan belajar (Rombel) atau 7.920 kursi.
"Penambahan kuota PPDB diselaraskan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan tetap memperhatikan jumlah jam mengajar guru paling banyak 40 jam pelajaran (JPL) per minggu."
"Selain itu, optimalisasi juga dilakukan dengan pemanfaatan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), kelas virtual, kelas jauh, maupun optimalisasi fasilitas yang telah tersedia. Poinnya, optimalisasi," tambahnya.
Penambahan jumlah kursi PPDB Jateng 2023 tentu berdampak pada penyediaan anggaran BOP Pendidikan.
Namun, Ganjar sudah memiliki antisipasi yang disiapkan.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK
- Buka situs #
Terkini Lainnya
Jumlah kuota PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK ditambah menjadi sebanyak 225.701, dengan rincian 122.222 kursi untuk SMA dan 103.479 kursi SMK
BERITA REKOMENDASI
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim Tahap 5, Akses ppdbjatim.net
Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Klik ppdb.jabarprov.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara
Polda Sumbar Tunjukan Bukti Pelaku Tawuran, Pihak Afif Maulana Sebut untuk Mengaburkan Kasus