Seleksi Mandiri UNNES Jalur Rapor: Jadwal, Syarat, Cara Daftar hingga Biaya Pendaftaran - News
News - Universitas Negeri Semarang (UNNES) membuka seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru melalui jalu rapor.
Proses seleksi mandiri UNNES tersebut dibuka untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana (S1) dan Diploma Tiga (D3).
Dengan dibukanya seleksi mandiri UNNES jalur rapor dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki nilai prestasi akademik yang tercatat di dalam rapor.
Periode pendaftaran jalur mandiri UNNES dengan rapor ini masih dibuka hingga 23 Juni 2023.
Seluruh tahapan pendaftaran jalur mandiri UNNES dilakukan secara daring melalui laman https://unnes.ac.id/admission/.
Berikut informasi lengkap terkait jadwal, syarat, cara daftar hingga biaya pendaftaran seleksi mandiri UNNES jalur rapor.
Baca juga: 7 Jalur Mandiri Unesa 2023, Simak Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
Jadwal Seleksi Mandiri UNNES
Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 17 Mei hingga 23 Juni 2023.
Diketahui belum ada informasi lebih lanjut terkait tahapan dan jadwal setelah pendaftaran seleksi mandiri UNNES 2023.
Sementara untuk hasil seleksi mandiri UNNES 2023 jalur rapor akan diumumkan pada 30 Juni 2023.
Syarat Daftar Seleksi Mandiri UNNES Jalur Rapor
1. Ketentuan umum:
- Siswa SMA/MA/SMK/MAK yang pada tahun 2023 terdaftar aktif di kelas XII/XIII, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
- Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju.
Terkini Lainnya
Penerimaan Mahasiswa Baru
Simak jadwal, syarat, cara daftar hingga biaya pendaftaran seleksi mandiri jalur rapor Universitas Negeri Semarang (UNNES). Dibuka hingga 23 Juni 2023
BERITA REKOMENDASI
5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Yang Kau Cari Rp 44,5 M, Kontribusi Kementan Rp 2.400 T Per Tahun
NasDem Minta Jokowi Putuskan Nasib Menteri Budi Arie yang Didesak Mundur: Kami Samina Wa Athona
KPK Tak Terima Karen Agustiawan Divonis Tanpa Bayar Uang Pengganti Rp1,8 Triliun, Auto Banding
KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Risma: Sejak Aku Jadi Menteri Sudah Enggak Ada Bantuan Itu
Adian PDIP Sindir KPK soal Kasus Harun Masiku: Enggak Punya Kerjaan Lain Apa?