Daya Tampung SNBT-UTBK 2023 Terisi 85,97 Persen, Sisanya Diserahkan ke Perguruan Tinggi - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan peserta yang diterima pada Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.
Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB, Mochamad Ashari mengungkapkan jumlah peserta yang diterima pada SNBT kali ini sebanyak 223.217 orang.
Jumlah tersebut belum memenuhi daya tampung yang tersedia pada perguruan tinggi.
"Dimana daya tampung keseluruhan sebanyak 259.635. Daya tampung UTBK-SNBT 2023 baru terpenuhi sebesar 85,97 persen," kata Ashari di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Hasil UTBK SNBT 2023 Diumumkan Selasa, 20 Juni 2023 di Link SNPMB, Ini Cara Cek Kelolosan
Ashari mengungkapkan 14 persen sisa daya tampung mahasiswa dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
Siswa daya tampung mahasiswa tersebut, kata Ashari, dapat digunakan untuk seleksi pada jalur mandiri.
"Diserahkan kembali ke perguruan tinggi, salah satunya untuk jalur mandiri," tutur Ashari.
Daya tampung UTBK-SNBT 2023 perguruan tinggi khusus untuk program akademik pada tahun ini sebanyak 208.582. Sementara peserta yang lolos sebanyak 185.467.
"Daya tampung untuk S1 di jalur UTBK-SNBT 2023 terpenuhi 88,92 persen," kata Ashari.
Sementara, daya tampung UTBK-SNBT 2023 perguruan tinggi untuk program vokasi atau D3 dan D4 sebanyak 51.053. Sementara peserta yang lolos sebanyak 37.750.
Daya tampung untuk vokasi di jalur UTBK-SNBT 2023 terpenuhi 73,94 persen.
Terkini Lainnya
Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB, Mochamad Ashari mengungkapkan jumlah peserta yang diterima pada SNBT kali ini sebanyak 223.217 orang.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
BERITA REKOMENDASI
Cara Cek Nama Lolos SNBT UIN Malang 2023 Melalui Laman verifikasi.uin-malang.ac.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila