Harta Kekayaan 4 Jenderal Bintang 3, Disebut Jadi Kandidat Wakapolri Terkuat, Sosok Ini Terkaya - News
News - Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2023.
Jelang berakhirnya masa tugas Komjen Gatot Eddy Pramono, bursa calon Wakapolri mulai menghangat.
Sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai kandidat Wakapolri terkuat, bermunculan.
Satu di antaranya diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengatakan, ada empat nama jenderal bintang tiga Polri yang dinilai layak menempati posisi Wakapolri.
Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran; Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto; dan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Profil Fadil Imran hingga Dofiri, Kandidat Wakapolri yang Dinilai Layak Gantikan Gatot Eddy Pramono
Harta Kekayaan Kandidat Wakapolri Terkuat
Sebagai perwira polisi, keempat jenderal bintang tiga ini memiliki kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses oleh masyarakat luas.
Dari penelusuran News di elhkpn.kpk.go.id, berikut harta kekayaan Agus Andrianto, Fadil Imran, Purwadi Arianto, dan Ahmad Dofiri.
Siapakah yang paling kaya di antara keempat perwira tinggi ini?
1. Harta Kekayaan Agus Andrianto
![Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (6/6/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komjen-pol-agus-andrianto-usai-nih4.jpg)
Diketahui dari elhkpn.kpk.go.id, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Agus Andrianto ternyata baru dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada 12 September 2008, saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Terkini Lainnya
Pergantian Wakapolri
Daftar harta kekayaan Agus Andrianto, Fadil Imran, Purwadi Arianto, dan Ahmad Dofiri, jenderal yang disebut jadi kandidat Wakapolri terkuat.
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah