androidvodic.com

Menaker Ida Fauziyah: Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus Jadi Prioritas Dunia Kerja di Indonesia - News

Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto 

News, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Indonesia telah mengakui Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari hak asasi manusia.

"Indonesia mendukung resolusi prinsip hak-hak mendasar di tempat kerja yang telah disahkan dalam sidang ketenagakerjaan Internationa Labour Organization (ILO) di Jenewa tahun lalu," kata Ida saat acara penganugerahan penghargaan K3 2023 di Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai Kecelakaan Nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja dan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja.

Acara dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Alue Dohong dan Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Ida mengatakan tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri sehingga K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

Dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut, Ida menyatakan,  perusahaan yang tersertifikasi SMK3 tahun ini mengalami penurunan menjadi 1.749 perusahaan dari 2.014 perusahaan pada tahun 2022.

Penghargaan SMK3 adalah tanda penghargaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.

Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang memperoleh nihil kecelakaan kerja mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen.

Selama 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil dan pada tahun 2023 sebanyak 1.812 perusahaan.

"Sedangkan perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan 14 persen, di mana pada 2022 terdapat 2.004 perusahaan yang menerapkan SMK3, turun menjadi 1.749 perusahaan di 2023," katanya.

Untuk kategori program Pencegahan dan Penanggulangan HIV - AIDS (P2HIV - AIDS) mengalami kenaikan sebesar 31 persen, di mana pada 2022 terdapat 343 perusahaan, naik menjadi 498 perusahaan di 2023.

Sedangkan perusahaan yang meraih P2 COVID-19 naik 11 persen, di mana pada tahun pada 2022 terdapat 916 perusahaan, naik menjadi 1.014 perusahaan di tahun 2023.

Salah satu perusahaan mendapat penghargaan penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah PT Untung Bersama Sejahtera (UBS).

Direktur PT UBS Eddy Susanto Yahya mengatakan, pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungannya kepada pemerintah dalam impelementasi penerapan SMK3 di perusahaan kami,” kata Direktur PT UBS Eddy Susanto Yahya.

Baca juga: 22 Gubernur Terima Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan, Berikut Daftarnya

"Penghargaan menjadi motivasi bagi manajemen perusahaannya yang padat modal, padat teknologi dan padat karya karena memiliki lebih dari 3.700 karyawan untuk terus konsisten  menerapkan SMK3 untuk peningkatan kinerja perusahaan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat