androidvodic.com

Skema Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Covid-19 Saat Endemi - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Indonesia telah memasuki masa endemi. Beberapa aturan selama pandemi Covid-19 pun ditiadakan. Aktivitas kembali normal. 

Di sisi lain, muncul satu pertanyaan di tengah masyarakat terkait layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 kedepannya. 

Lantas, setelah pandemi Covid-19 dicabut dan kini menjadi endemi, bagaimana skema jaminan BPJS kesehatan? 

Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun beri tanggapan. 

Memasuki status endemi, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19

Menurut Ali, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah memastikan keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS kesehatan. 

Baca juga: Situasi Sudah Endemi, BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pasien Covid-19

"Kalau bisa cek keaktifan dari peserta itu," ungkapnya dalam Dialog FMB9 bertajuk "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7/2023). 

Jika aktif, masyarakat bisa menggunakan layanan kesehatan lewat BPJS kesehatan m 

Tidak hanya ke puskesmas, masyarakat juga bisa mengakses layanan kesehatan ke klinik. 

Dan jika dianjurkan dirujuk ke rumah sakit, maka rumah sakit akan menegakkan diagnosis.  

"Dan itu nanti kami akan bayar, asal sesuai kondisi medis, kalau memang dia penderita Covid-19. Tidak apa-apa tinggal diagnosis, di situ ada tarif nya," paparnya lagi. 

Lebih lanjut ia pun menghimbau pada masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk segera mendaftar. 

"Yang belum itu tolong loh, kenapa belum, ini murah loh ya, untuk gotong royong. Jadi digeser tanggung jawab. Artinya yang membiayai pemerintah segala macam, digeser ke masyarakat," kata Ali lagi. 

Di sisi lain, ia pun mengajak masyarakat untuk tetap berusaha mencegah dirinya terinfeksi Covid-19

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 

Serta, mengatur pola makan dan perilaku agar tidak jatuh sakit. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat