androidvodic.com

Kemendagri Minta Pemda Realisasikan APBD Sejak Awal Tahun - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun.

Realisasi APBD lebih awal, menurutnya, membuat perputaran perekonomian dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.

"Kita semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal. Agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai," ujar Agus.

Baca juga: Cak Imin Minta KPU-Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP

Hal tersebut diungkapkan oleh Agus dalam monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD dan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

Dirinya juga memaparkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023.

Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, diketahui sebesar Rp361,32 triliun atau 29,40 persen.

Baca juga: DPR Minta KPU dan Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta Masyarakat Tanpa e-KTP Belum Masuk DPT

Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp297,17 triliun atau 23,12 persen.

"Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun," tuturnya.

Fatoni menguraikan, Kemendagri tidak henti-hentinya melakukan monev asistensi guna mendorong percepatan realisasi APBD dan turun langsung ke daerah.

Kemendagri juga terus mengingatkan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan realisasi APBD sejak awal tahun.

Melalui upaya itu, pembangunan dapat dimulai lebih cepat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bakal meningkat dan hal itu juga akan menarik investor.

“Pemda juga wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome, dan impact yang telah direncanakan," pungkasnya.

Target realisasi, kata Fatoni, perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 persen, dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat