androidvodic.com

Bakamla Amankan Sampel Limbah yang Dibuang Kapal Super Tanker Berbendera Iran di Laut Natuna Utara - News

News, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan pihaknya telah mengambil sampel limbah yang dibuang oleh kapal super tanker berbendera Iran MT Arman 114 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di wilayah Laut Natuna Utara.

Aan mengatakan limbah tersebut dibuang ke laut ketika personel Bakamla RI tengah melakukan pengejaran kepada kapal yang diduga melakukan pemindahan muatan secara ilegal di ZEEI ke kapal super tanker berbendera Kamerun MT S Tinos pada Jumat 7 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Politisi Gerindra Minta Pemerintah Serius Tanggapi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Aan mengatakan saat ini limbah tersebut telah diamankan untuk didalami oleh penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penyidik dari KLHK, kata dia, sudah terbang menuju Batam pada Selasa (11/7/2023).

"Hari ini tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah terbang ke Batam untuk mendalami. Jadi sampel-sampelnya semua sudah kami bawa. Ada di tempat tertentu," kata Aan saat konferensi pers di Mabes Bakamla RI Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

"Ini salah satu yang konkretlah, dia betul-betul melaksanakan dumping, pencemaran di wilayah laut kita," sambung dia.

Bakamla RI kemudian menangkap MT Arman 114 bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena berusaha kabur dan masuk ke perairan Malaysia.

Kapal tersebut diamankan karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.

Tindakan tersebut di antaranya kapal melakukan transshipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur, membuang limbah di laut, dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Vietnam di Laut Natuna

Kapal tersebut beserta seluruh ABK dan penumpangnya kini diamankan di Batam.

Bakamla juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang mungkin dilakukan.

Kapal tersebut memuat Light Crude Oil (LCO) sejumlah 272.569 metric ton yang ditaksir senilai Rp4,6 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat