DPR Ingatkan Ancaman Project S TikTok Bagi UMKM di Sidang Paripurna - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Amin AK mengingatkan ancaman terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat Project S TikTok.
Hal itu disampaikan Amin dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Mulanya, Amin mengatakan UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional dan mampu menyerap 97 persen angkatan kerja.
"65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB (produk domestik bruto) nasional," kata Amin dalam ruang rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kendati demikian, Amin menyebut saat ini 90 persen produk yang diperdagangkan di platform e-Commerce adalah produk impor.
"Menurut Bank Indonesia pada tahun 2022 nilai transaksi e-Commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun. Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar itu Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama dari China," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, sektor UMKM tanah air kembali mendapat ancaman dengan adanya Project S TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat.
"Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China. Tiktok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia," jelas Amin.
Amin juga menuturkan persoalannya adalah tidak ada regulasi yang bisa Project S TikTok karena dianggap media sosial.
Baca juga: Soal Project S TikTok, Anggota Komisi VI DPR: Bisa Membunuh Produk UMKM Lokal
"Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Amin AK mengingatkan ancaman terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) akibat Project S TikTok.
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia