Larangan Malam 1 Suro yang Dipercaya Bawa Kesialan - News
News - Malam satu Suro merupakan hari pertama dalam kalender Jawa pada bulan Sura atau Suro.
Dikutip dari Gramedia, kalender Jawa merupakan penggabungan antara penanggalan hijriyah atau kalender Islam, Hindu, dan masehi.
Malam 1 Suro juga bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Islam.
Sementara itu, 1 Muharram 1444 H jatuh pada 19 Juli 2023.
Artinya, 1 Suro juga jatuh di tanggal yang sama, yakni 19 Juli 2023.
Baca juga: Tradisi Kirab Malam 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta, Dilengkapi Asal-usul Kebo Bule Kiai Slamet
Sebagian masyarakat percaya adanya larangan-larangan tertentu di malam 1 Suro, yakni:
1. Malam Satu Suro Tidak Boleh Keluar Rumah
Beberapa keyakinan menyebut, orang yang memiliki kesialan weton tertentu dilarang keluar rumah karena akan mendapatkan kesialan.
2. Malam Satu Suro Tidak Boleh Menggelar Pernikahan
Menikah di bulan Suro, terutama pada malam 1 Suro diyakini berpeluang akan mendapatkan kesialan.
Meskipun demikian, mernikah di bulan Suro tidak pernah dilarang dalam agama Islam.
Dalam Islam sendiri, seluruh tanggal, bulan, dan waktu apapun merupakan waktu-waktu baik untuk mengegelar pernikahan.
3. Malam Satu Suro Dilarang Menggelar Hajatan
Dikutip dari Sonora, tak hanya pernikahan, masyarakat Jawa percaya bahwa menggelar hajatan bertepatan dengan 1 Suro adalah hal terlarang.
Terkini Lainnya
Sebagian masyarakat Jawa percaya adanya larangan-larangan tertentu di malam 1 Suro karena dipercaya membawa kesialan. Apa saja itu?
BERITA REKOMENDASI
6 Larangan di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji dan Umrah
6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila