Anas Urbaningrum Menjadi Ketua Umum PKN, Begini Kata Farhat Abas - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus pengacara Farhat Abas merespons soal penunjukan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum PKN yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika.
Menurut bakal caleg Dapil Jabar 1 DPR RI itu seharusnya Anas Urbaningrum menjadi calon presiden pada 2014 lalu.
"Harusnya Mas Anas ini calon presiden 2014 lalu. Tapi karena ia dizalimi. Sehingga ia tersangkut kasus sumpah Monas," kata Farhat Abas kepada News di Jakarta, dikutip Minggu (16/7/2023).
Bakal caleg yang memiliki latar belakang pengacara itu mengungkapkan rasa syukurnya bahwa setelah berapa lama akhirnya Anas Urbaningrum bisa melewati masa tahanan.
"Tapi alhamdulillah setelah melewati (Masa tahanan) dan kembali berpolitik haknya untuk menjadi ketua umum, membesarkan partai membuktikan kebenaran kedzholiman yang terjadi lawan kebatilan," katanya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Tegaskan Tak Takut Dikriminalisasi Lagi
Atas penunjukan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum PKN yang baru, ia optimis bahwa Anas akan meningkatkan elektabilitas PKN.
"Maka saya optimis yakin Bang Anas jadi ketua umum, PKN banyak peminat, memperbaiki Indonesia lebih baik lagi," tegasnya.
Diketahui Anas Urbaningrum resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028.
Baca juga: Anas Urbaningrum: Siapapun yang Zalim, Dia adalah Musuh PKN
Terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum pengganti Gede Pasek Suardika ini terjadi dalam Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.
Pimpinan sidang pleno Munaslub pun membacakan keputusan partai terkait pengangkatan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN.
"Memutuskan dan menetapkan, keputusan Munaslub PKN, ketentuan dan peralihan Ketua Umum PKN," ucap pimpinan sidang.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Farhat Abas merespons soal penunjukan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum PKN yang baru menggantikan Gede Pasek Suardika.
Kompolnas Perintahkan Polda Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Ini 2 Alasannya
BERITA REKOMENDASI
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Berencana Merekrut Kembali KPPS
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan