androidvodic.com

Dirjen Imigrasi Sebut Kebocoran Data Paspor Terjadi Sejak Januari 2022 - News

News, JAKARTA - 34 juta data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) diduga bocor.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menyebut peristiwa bocor data paspor sudah terjadi sejak Januari 2022.

Kata Silmy, pihaknya sedang mengidentifikasi orang dibalik layar yang diduga membocorkan data paspor.

Untuk itu, Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menginvestigasi hal tersebut.

"Kejadiannya itu di Januari tahun 2022, kurang lebih kira-kira satu setengah tahun yang lalu. Kita sudah identifikasi. Kemudian kita lagi kejar siapa yang kiranya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi," kata Silmy usai menghadiri acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023). (News/Ilham Rian Pratama)

Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel itu memastikan data biometrik berupa sidik jari dan wajah pemegang paspor aman alias tak bocor.

Silmy mengatakan, data yang diduga bocor yaitu data teks di mana struktur datanya bukan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

"Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik baiknya. Artinya, ini kan tentu kita tingkatkan kewaspadaan," ujar Silmy.

"Jadi, kita sudah dapatkan waktunya, kita lagi kejar lagi siapa dan bagaimana prosesnya," imbuhnya.

Baca juga: Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Paspor 34 Juta Warga Indonesia

Silmy berkata Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki. 

Saat ini, kata dia, Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022 yang akan terbit di bulan Juli 2023 ini.

ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.

Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Polemik data paspor bocor tersebut pertama kali diungkapkan oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto pekan lalu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat