androidvodic.com

Dirjen Imigrasi soal Imifest 2023: Kita Harus Responsif dengan Apa yang Terjadi di Masyarakat - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, BALI - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membuka kegiatan Festival Keimigrasian (Imifest) Tahun 2023 bertempat di Dharma Negara Alaya (DNA Art &Creative Hub) Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Festival Keimigrasian merupakan platform diseminasi kolaboratif Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memahami seputar produk dan kebijakan keimigrasian berejejaring dan berkolaborasi.

Dalam sambutannya Dirjen Imigrasi sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Imigrasi menyampaikan bahwa imigrasi memiliki peranan penting khususnya di Provinsi Bali dimana pariwisata menjadi salah satu penggerak perekonomian.

Selain itu imigrasi berfungsi sebagai palang pintu dalam mencegah masuknya potensi ancaman di Indonesia baik yang berkaitan dengan kejahatan maupun terorisme.

Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi merupakan wajah Indonesia yang perlu ditata sehingga dapat menjawab tantangan dalam menjaring pelintas yang berkualitas.

Beberapa bulan yang lalu banyak kita temui realitas dimana Warga Negara Asing (WNA) melakukan pelanggaran atau tidak menghormati nilai-nilai budaya masyarakat kita.

Ini merupakan tantangan imigrasi dalam melakukan penertiban serta penanggulangan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

Baca juga: Imigrasi Soroti Ulah Bule Nakal di Bali: WNA Harus Patuh Aturan dan Paham Nilai Lokal

Agar WNA tersebut patuh dan menghormati nilai-nilai budaya yang ada agar tercipta suatu harmoni yang baik antara WNA dengan penduduk setempat.

"Kita harus selalu responsif dengan apa yang terjadi di masyarakat baik itu aduan yang dilaporkan secara resmi maupun yang viral di media sosial," tegas Silmy.

Silmy menerangkan secara kuantitas jumlah pelintas tahun 2023 yang masuk ke Bali sudah lebih tinggi dari pelintas sebelum pandemi Covid-19.

Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang telah kita keluarkan baik itu dalam konteks visa maupun kebijakan diluar imigrasi.

Maka dari itu diperlukan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum dalam hal ini memastikan agar terjadi harmoni yang baik antara WNA dengan masyarakat.

Kebijakan bebas visa kunjungan sedang di evaluasi, yang tadinya ada 169 negara saat ini hanya 10 negara dan itu negara Asia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat